Undang-UndangBerlaku

UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat

Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Ringkasan

Undang-undang ini mengatur pengelolaan zakat dan menggantikan UU Nomor 38 Tahun 1999. Isinya mencakup Badan Amil Zakat Nasional, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, pelaporan, pengawasan, serta sanksi.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
23
Tahun
2011
Jenis
Undang-Undang
Ditetapkan
Jakarta, 25 November 2011
Diundangkan
25 November 2011
Mulai berlaku
25 November 2011
Sumber
LN.2011/No. 115, TLN No. 5255
Bidang
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Diuji di Mahkamah Konstitusi / MA 1

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 2

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp