UU 28/2003 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004
UU No. 28 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004
Ringkasan
UU ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004. UU ini melaksanakan amanat Pasal 23 ayat (1) UUD 1945, ketika Pemerintah menyusun APBN sebagai rencana kerja pemerintahan negara dengan memperhatikan GBHN dan Rencana Pembangunan Tahunan Tahun 2004.
Diubah dengan: UU No. 35 Tahun 2004
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).