UU 28/2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang
UU No. 28 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang
Ringkasan
UU ini menetapkan Perpu Nomor 3 Tahun 2000 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1998 mengenai perubahan berlakunya UU Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Isinya mengubah waktu mulai berlakunya UU Ketenagakerjaan tersebut menjadi 1 Oktober 2000, karena penyempurnaannya membutuhkan waktu.
Dicabut dengan: UU No. 13 Tahun 2003
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).