Undang-UndangBerlaku

UU 26/2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat

UU No. 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pembentukan Provinsi Sulawesi Barat. Pembentukan ini untuk mewujudkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Mamuju Utara, Mamuju, Majene, Polewali Mamasa, dan Mamasa dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, sehingga Provinsi Sulawesi Selatan perlu dimekarkan.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
26
Tahun
2004
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
22

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp