UU 22/2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
Ringkasan
UU ini mengatur sistem budi daya pertanian berkelanjutan. Latarnya adalah pencapaian tujuan pembangunan nasional untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 melalui pembangunan di segala bidang, termasuk pertanian.
Diubah dengan: UU No. 6 Tahun 2023; PERPU No. 2 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).