Undang-UndangTidak berlaku

UU 22/1968 tentang Bank Ekspor Impor Indonesia

UU No. 22 Tahun 1968 tentang Bank Ekspor Impor Indonesia

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur Bank Ekspor Impor Indonesia sebagai bank milik negara. Bank ini didirikan untuk menampung hak, kewajiban, dan kekayaan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Exim, dengan tugas sebagai bank umum yang diarahkan pada pelayanan sektor produksi, pengolahan, dan pemasaran bahan ekspor.

Dicabut dengan: UU No. 7 Tahun 1992

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
22
Tahun
1968
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
18

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp