UU 22/1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
UU No. 22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
Ringkasan
UU ini mengatur penyelesaian perselisihan perburuhan. UU ini dibuat karena sudah tiba waktunya mengganti Undang-undang Darurat Nomor 16 Tahun 1951 tentang hal yang sama, dan diperlukan peraturan baru untuk menyelesaikan perselisihan perburuhan; UU Darurat tersebut dicabut.
Dicabut dengan: UU No. 2 Tahun 2004
Diubah dengan: UU No. 26 Tahun 1957
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).