Undang-UndangBerlaku

UU 21/1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 111 Concerning Discrimination In Respect of Employment and Occupation (Konvensi ILO mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan)

Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention No. 111 Concerning Discrimination In Respect of Employment and Occupation (Konvensi ILO mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan)

Ringkasan

Undang-undang ini mengesahkan Konvensi ILO No. 111 tentang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan. Berlaku sejak 7 Mei 1999. Halaman BPK tidak memuat abstrak.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
21
Tahun
1999
Jenis
Undang-Undang
Ditetapkan
Jakarta, 7 Mei 1999
Diundangkan
7 Mei 1999
Mulai berlaku
7 Mei 1999
Sumber
LN. 1999/ No. 57, TLN NO. 3836, LL SETNEG : 3 HLM
Bidang
PENGESAHAN DAN / ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN / KONVENSI / PERJANJIAN INTERNASIONAL

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Tidak ada data keterkaitan yang tercatat di BPK.

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 1

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp