Undang-UndangTidak berlaku
UU 21/1992 tentang Pelayaran
UU No. 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur pelayaran. Latarnya, transportasi mempunyai peran penting dan strategis bagi wawasan nusantara dan ketahanan nasional, dan pelayaran bagi Indonesia sebagai negara kepulauan merupakan salah satu moda yang tidak terpisahkan dari moda transportasi lain.
Dicabut dengan: UU No. 17 Tahun 2008
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).