Undang-UndangTidak berlaku

UU 21/1954 tentang Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan

UU No. 21 Tahun 1954 tentang Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur perjanjian perburuhan antara serikat buruh dan majikan, yaitu perjanjian mengenai syarat-syarat perburuhan yang diselenggarakan oleh serikat buruh dengan majikan. Undang-undang ini dibentuk karena perlu adanya aturan-aturan tentang perjanjian semacam itu.

Dicabut dengan: UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 1997

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
21
Tahun
1954
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
26

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp