UU 20/2011 tentang Rumah Susun
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
Ringkasan
UU ini menjadi dasar hukum penyelenggaraan rumah susun dan menggantikan UU No. 16 Tahun 1985. Tujuannya menjamin hunian yang layak dan terjangkau, mencegah permukiman kumuh, serta memberi kepastian hukum dalam penyediaan, kepenghunian, pengelolaan, dan kepemilikan. Negara berperan menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Diubah oleh 3
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ada di InfoHukum
- PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ada di InfoHukum
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ada di InfoHukum
Mencabut 1
Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 2
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.