UU 20/1999 tentang pengesahan ILO Convention No. 138 Concerning Minimum Age for Admission to Employment (Konvensi ILO mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja)
UU No. 20 Tahun 1999 tentang pengesahan ILO Convention No. 138 Concerning Minimum Age for Admission to Employment (Konvensi ILO mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja)
Ringkasan
UU ini mengatur pengesahan ILO Convention No. 138 tentang Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja. Pengesahan dilakukan karena anak sebagai generasi penerus bangsa perlu dijamin perlindungannya agar tumbuh dan berkembang secara sehat dan wajar, dan konvensi ini selaras dengan keinginan bangsa Indonesia.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).