UU 2/1981 tentang Metrologi Legal
UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
Ringkasan
UU ini mengatur metrologi legal. Latarnya adalah perlunya jaminan kebenaran pengukuran, ketertiban, dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran, serta alat-alat ukur, takar, dan timbang demi melindungi kepentingan umum.
Diubah dengan: UU No. 6 Tahun 2023; PERPU No. 2 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Diubah dengan (3)
Menjadi dasar hukum bagi (1)
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).