Undang-UndangBerlaku

UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah

Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Ringkasan

Undang-undang ini mengatur pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu ke hilir karena sampah makin banyak dan belum dikelola secara ramah lingkungan. Isinya mencakup tugas pemerintah, hak dan kewajiban, perizinan, pembiayaan, peran masyarakat, larangan, sanksi, dan ketentuan pidana.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
18
Tahun
2008
Jenis
Undang-Undang
Ditetapkan
Jakarta, 7 Mei 2008
Diundangkan
7 Mei 2008
Mulai berlaku
7 Mei 2008
Sumber
LN.2008/NO.69, TLN NO. 4851
Bidang
Kesehatan

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Tidak ada data keterkaitan yang tercatat di BPK.

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 1

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp