Peraturan PemerintahBerlaku

PP 27/2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik

PP No. 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

Mengatur pengelolaan sampah spesifik sebagai pelaksanaan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah. Aturan ini memuat ketentuan umum dan pengertian tentang sampah serta cara pengelolaannya.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
27
Tahun
2020
Jenis
Peraturan Pemerintah
Halaman PDF
59

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp