UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah
Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Ringkasan
Undang-undang ini mengatur pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu ke hilir karena sampah makin banyak dan belum dikelola secara ramah lingkungan. Isinya mencakup tugas pemerintah, hak dan kewajiban, perizinan, pembiayaan, peran masyarakat, larangan, sanksi, dan ketentuan pidana.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Tidak ada data keterkaitan yang tercatat di BPK.
Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 1
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.