Undang-UndangBerlaku
UU 15/1997 tentang Ketransmigrasian
UU No. 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur ketransmigrasian sebagai bagian dari pembangunan nasional. Penyelenggaraan transmigrasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan peran serta masyarakat, memeratakan pembangunan daerah, serta memperkukuh persatuan melalui persebaran penduduk yang seimbang dengan daya dukung alam dan lingkungan.
Diubah dengan: UU No. 29 Tahun 2009
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).