Undang-UndangBerlaku
UU 14/2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan
UU No. 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Provinsi Papua Selatan. Kutipan memuat ketentuan umum yang antara lain menjelaskan pengertian Pemerintah Pusat sebagai dasar pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di provinsi tersebut. Kutipan awal memuat ketentuan umum sebagai pembuka pengaturan mengenai pemerintahan di provinsi baru tersebut.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).