UU 11/2023 tentang Provinsi Jawa Tengah
UU No. 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Provinsi Jawa Tengah sebagai daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif serta kesejahteraan masyarakat. UU ini menggantikan undang-undang pembentukan provinsi yang lama karena dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).