Undang-UndangTidak berlaku

UU 11/1974 tentang Pengairan

UU No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pengairan, yakni pengelolaan air beserta sumber-sumbernya. UU ini dibentuk karena air merupakan karunia Tuhan yang dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sementara Algemeen Waterreglement 1936 belum berlaku untuk seluruh Indonesia.

Dicabut dengan: UU No. 17 Tahun 2019; UU No. 7 Tahun 2004

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
11
Tahun
1974
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
26

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp