⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaUU 4/2018Pengesahan Protocol To Implement The Sixth Package Of Commitments On Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (2)
Merujuk (7)
- PERPRES No. 47 Tahun 2013 tentang Pengesahan Protocol To Implement The Fifth Package Of Commitments On Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kelima Di Bidang Jasa Keuangan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN Di Bidang Jasa)
- UU 6/2011 tentang Keimigrasian
- PERPRES No. 6 Tahun 2009 tentang Pengesahan Protocol To Implement The Fourth Package Of Commitments On Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keempat di Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
- PERPRES No. 51 Tahun 2008 tentang Pengesahan Protocol To Implement The Third Package Of Commitments On Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Ketiga Komitmen Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa
- PERPRES No. 4 Tahun 2004 tentang Pengesahan Protocol To Amend The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol Perubahan Perjanjian Bidang Jasa ASEAN)
- Keppres No. 81 Tahun 2002
- Keppres No. 53 Tahun 1998
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.