⬆ Dasar hukum (1)
UU 3/1992⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 64/2005Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 76/2007Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Mengubah (2)
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.