⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 57/1954PP No. 57 Tahun 1954
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 30/2006Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Dirujuk oleh (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.