⬆ Dasar hukum (1)
UU 5/1990⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 108/2015PP 28/2011Pengelolaan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alamberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 68/1998⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (1)
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.