⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 11/1983Pembinaan Kepelabuhanan
Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 1/1969⬇ Peraturan pelaksana (13)
PP 2/1990PP 17/1988PP 23/1985PP 25/1985PP 5/1985PP 6/1985PP 7/1985PP 33/1984+5 lainnyaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (13)
- PP 2/1990 tentang Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera
- PP 17/1988 tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
- PP 23/1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1983 Tentang Pembinaan Kepelabuhanan
- PP 25/1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1969 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
- PP 5/1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan II
- PP 6/1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan III
- PP 7/1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan IV
- PP 33/1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan
- PP 14/1983 tentang Perusahaan Umum Pelabuhan I
- PP 15/1983 tentang Perusahaan Umum Pelabuhan II
- PP 16/1983 tentang Perusahaan Umum Pelabuhan III
- PP 17/1983 tentang Perusahaan Umum Pelabuhan IV
- PP 18/1983 tentang Perusahaan Umum Pengerukan
Dirujuk oleh (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.