⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPerppu 14/1960Perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 Tentang Penghapusan Badan hukum Algemene Volkscredietbank
Mengubah / mencabut ➡ (1)
UU 12/1951⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.