Peta Peraturan

Peta Perpres 15/2024: hubungan dengan peraturan lain

⬆ Dasar hukum (0)

tidak ada

⬅ Diubah / dicabut dengan (0)

tidak ada
Perpres 15/2024Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

⬇ Peraturan pelaksana (0)

tidak ada

Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif

Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp