⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPerpres 112/2020Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Mengubah / mencabut ➡ (9)
Perpres 8/2016Perpres 11/2014Perpres 50/2014Perpres 23/2009Perpres 27/2008Perpres 83/2006+3 lainnya⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Mencabut (9)
- PERPRES No. 8 Tahun 2016 tentang Komite Ekonomi dan Industri Nasional
- PERPRES No. 11 Tahun 2014 tentang Susunan Kedudukan dan Tata Kerja Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
- PERPRES No. 50 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pengawas Haji Indonesia
- PERPRES No. 23 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
- PERPRES No. 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
- PERPRES No. 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan
- PERPRES No. 16 Tahun 2005 tentang Dewan Riset Nasional
- Keppres No. 52 Tahun 2004 tentang Komisi Nasional Lanjut Usia
- Keppres No. 1 Tahun 1996 tentang Perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1989 Tentang Badan Pertimbangan Telekomunikasi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 1993
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.