Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung Nomor 73/KPN.W29-U3/SK.KP4.1.3/1/2026 tentang Pemberian Kompensasi Keterlambatan Pelayanan pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung
Nomor
73/KPN.W29-U3/SK.KP4.1.3/1/2026
Tahun
2026
Tentang
Pemberian Kompensasi Keterlambatan Pelayanan pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK Panitera MA

Cuplikan awal naskah

|ask | PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG NOMOR : 73/KPN.W29-U3/SK.KP4.1.3/1/2026 TENTANG PEMBERIAN KOMPENSASI KETERLAMBATAN PELAYANAN PADA PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG KETUA PENGADILAN NEGERI RANGKASBITUNG Menimbang : a. bahwa pemberian layanan kepada seluruh pengguna layanan di PTSP berpedoman pada standar pelayanan yang telah ditetapkan: b. bahwa apabila layanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan atau mengalami keterlambatan maka diberikan kompensasi kepada pengguna layanan, c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebag…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK Panitera MA lain tahun 2026

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp