Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung Nomor 71/KPN.W12-U3/SK.TI.1/III/2026 tentang Pengelola Sistem Imformasi Kepegawaian (sikep) dan Komunikasi Data Nasional (komdanas) pada Pengadilan Negeri Tegal Ketua Pengadilan Negeri Tegal

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung
Nomor
71/KPN.W12-U3/SK.TI.1/III/2026
Tahun
2026
Tentang
Pengelola Sistem Imformasi Kepegawaian (sikep) dan Komunikasi Data Nasional (komdanas) pada Pengadilan Negeri Tegal Ketua Pengadilan Negeri Tegal

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK Panitera MA

Cuplikan awal naskah

KETUA PENGADILAN NEGERI TEGAL KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN NEGERI TEGAL Nomor : 71/KPN.W12-U3/SK.TI.1/III/2026 TENTANG PENGELOLA SISTEM IMFORMASI KEPEGAWAIAN (SIKEP) DAN KOMUNIKASI DATA NASIONAL (KOMDANAS) PADA PENGADILAN NEGERI TEGAL KETUA PENGADILAN NEGERI TEGAL, Menimbang : a. bahwa dalam rangka untuk melakukan penertiban terhadap data Kepegawaian melalui sistem elektronik pada Pengadilan Negeri Tegal, maka perlu melaksanakan penataan dan pemutakhiran data melalui aplikasi SIKEP dan KOMDANAS; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK Panitera MA lain tahun 2026

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp