Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung Nomor 49/KPN.W18-U2/SK.HK.1.2.5/I/2026 tentang TIM PENILAI ROLE MODEL DAN AGEN PERUBAHAN PADA PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN KELAS IA KETUA PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN KELAS IA Memperhatikan a. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1389/DJU/SK/KP02.1/6/2021 tentang Pembaruan Pedoman Penetapan Role Model dan Agen Perubahan di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Satuan Kerja yang berada dibawahnya ;

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung
Nomor
49/KPN.W18-U2/SK.HK.1.2.5/I/2026
Tahun
2026
Tentang
TIM PENILAI ROLE MODEL DAN AGEN PERUBAHAN PADA PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN KELAS IA KETUA PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN KELAS IA Memperhatikan a. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1389/DJU/SK/KP02.1/6/2021 tentang Pembaruan Pedoman Penetapan Role Model dan Agen Perubahan di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Satuan Kerja yang berada dibawahnya ;

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK Panitera MA

Cuplikan awal naskah

Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN KELAS 1A KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN KELAS IA NOMOR : : 49/KPN.W18-U2/SK.HK.1.2.5/I/2026 TENTANG TIM PENILAI ROLE MODEL DAN AGEN PERUBAHAN PADA PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN KELAS IA KETUA PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN KELAS IA Memperhatikan a. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1389/DJU/SK/KP02.1/6/2021 tentang Pembaruan Pedoman Penetapan Role Model dan Agen Perubaha…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK Panitera MA lain tahun 2026

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp