Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung Nomor 209/KPN.W18-U2/HK2.4/III/2026 tentang Penunjukan Petugas Pengelola Biaya Proses Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Negeri Balikpapan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung
Nomor
209/KPN.W18-U2/HK2.4/III/2026
Tahun
2026
Tentang
Penunjukan Petugas Pengelola Biaya Proses Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Negeri Balikpapan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK Panitera MA

Cuplikan awal naskah

KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN NOMOR : 209 /KPN.W18-U2/HK2.4/III/2026 TENTANG PENUNJUKAN PETUGAS PENGELOLA BIAYA PROSES PENYELESAIAN PERKARA PADA PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN KETUA PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN Menimbang : a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan biaya proses penyelesaian perkara pada Pengadilan Negeri Balikpapan perlu menunjuk Petugas Pengelola Biaya Proses Penyelesaian Perkara : b. Bahwa Pejabat yang ditunjuk dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya sebagai Petugas Pengelola Biaya P…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK Panitera MA lain tahun 2026

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp