Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 46/KMA/SK/III/2009 tentang PEDOMAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI MAHKAMAH AGUNG DAN EMPAT LlNGKUNGAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Nomor
46/KMA/SK/III/2009
Tahun
2009
Tentang
PEDOMAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI MAHKAMAH AGUNG DAN EMPAT LlNGKUNGAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA

Cuplikan awal naskah

KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 046/KMA/SK/III/2009 TENTANG PEDOMAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI MAHKAMAH AGUNG DAN EMPAT LlNGKUNGAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka pengamanan keuangan negara, bendahara, pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain yang karena perbuatannya melanggar hukum atau melalaikan kewajiban yang dibebankan kepadanya secara langsung merugikan keuangan negara, wajib mengganti kerugian tersebut; b. bahwa oleh karena Tata Cara…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK KMA lain tahun 2009

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp