Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 tentang Memberlakukan Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan-badan Peradilan
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA
Cuplikan awal naskah
KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIKINDONESIA KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 145/KMA/SK/VIII/2007 TENTANG MEMBERLAKUKAN BUKU IV PEDOMAN PELAKSANAAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN BADAN-BADAN PERADILAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Membaca : Hasil Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung Rl dengan jajaran pengadilan empat lingkungan Peradilan di Semarang tahun 2004, di Denpasar tahun 2005 dan di Batam tahun 2006 khususnya mengenai Pengawasan; Menimbang : Bahwa, untuk melengkapi Pedoman Pengawasan sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Rl Nomor : KMA…
Baca naskah
SK KMA lain tahun 2007
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 215 Tahun 2007
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 213 Tahun 2007
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212 Tahun 2007
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 207/KMA/SK/XI/2007 tentang Penunjukan Tim Penelitian Pembentukan Hukum Melalui Yurisprudensi
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 206/KMA/SK/XI/2007 tentang Tim Peneliti Penyusunan Pedoman Pembentukan Hukum Melalui Yurisprudensi
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 203/KMA/SK/XI/2007 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembaruan Peradilan pada Mahkamah Agung Ri
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 185/KMA/SK/X/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 168/KMA/SK/X/2007 tentang Pembentukan Tim Pembaruan Peradilan pada Mahkamah Agung Ri