Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 107 Tahun 2009 tentang Pembentukan Tim Kajian Kaidah Hukum Perdata

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Nomor
107
Tahun
2009
Tentang
Pembentukan Tim Kajian Kaidah Hukum Perdata

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA

Cuplikan awal naskah

KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 1071KMAISKANIII2009 TENTANG PEMBENTUKAN TIM KAJIAN KAIDAH HUKUM PERDATA KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas Mahkamah Agung dalam penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman dipandang perlu untuk membentuk Tim Kajian Kaidah Hukum Perdata yang bertugas menginventarisir dan membakukan, kaidah-kaidah hukum perdata yang berkembang guna memantapkan pelak- sana an tugas-tugas Peradilan Umum; b. bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK KMA lain tahun 2009

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp