Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2012
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SEMA
Cuplikan awal naskah
1 HASIL RUMUSAN RAPAT KAMAR PIDANA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TANGERANG, 8 S/D 10 MARET 2012 No. Urut PERMASALAHAN SOLUSI A. HUKUM ACARA PIDANA 1 Status penahanan Terdakwa: Di sampul / cover berkas disebutkan “tahanan”, namun ternyata oleh Mahkamah Agung tidak dilakukan penahanan dengan alasan jika dilakukan penahanan oleh MA selama 50 (lima puluh hari), maka akan melebihi masa hukuman / pidana yang dijatuhkan oleh PT, jika demikian : - Bagaimana status penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut jika dalam tingkat kasasi ter…