Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembuatan Ringkasan Putusan terhadap Perkara Pidana yang Terdakwanya Diputus Bebas atau Dilepas dari Segala Tuntutan

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Edaran Mahkamah Agung
Nomor
5
Tahun
2001
Tentang
Pembuatan Ringkasan Putusan terhadap Perkara Pidana yang Terdakwanya Diputus Bebas atau Dilepas dari Segala Tuntutan

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SEMA

Cuplikan awal naskah

SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 5 TAHUN 2001 TENTANG PEMBUATAN RINGKASAN PUTUSAN TERHADAP PERKARA PIDANA YANG TERDAKWANYA DIPUTUS BEBAS ATAU DILEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Jakarta, 13 September 2001 Nomor : M.A./Kumdil/211/IX/K/2001 Kepada Yth: Sdr. KETUA PENGADILAN NEGERI di SELURUH INDONESIA SURAT EDARAN NOMOR 5 TAHUN 2001 Ketetapan MPR-RI Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia menugaskan kepada lembaga-lembaga tinggi negara dan seluruh aparatur Pemerintah untuk m…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SEMA lain tahun 2001

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp