Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2002
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SEMA
Cuplikan awal naskah
KETUA MAHKAMAH AGING REPUBLIK INDONESIA Jakarta, September 2002 Nomor : MA/KUMDIL/SR/056/IX/K/2002 Kepada Yth. 1. Sdr. Ketua Pengadilan Tingkat Banding 2. Sdr. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Empat Lingkungan Peiadilan D\ SEI.URUH INDONESIA SHRAT-ED ARAN Nomor : 04 Tahun 2002 tentang Pejabat Pengadilan yang Melaksanakan Tugas Yustisial Tidak Dapat Diperiksa, Baik Sebagai Saksi atau Tersangka Kecuali yang Ditentukan oleh Undang-undang Berdasarkan laporan-laporan yang disampaikan kepada Mahkamah Agung-Rl saat ini Pejabat Pengadilan dalam melaksanakan tugas yusiisial seringkali dihadapkan pad…