Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1990 tentang Penyidik dalam Perairan Indonesia
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SEMA
Cuplikan awal naskah
SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 1990 TENTANG PENYIDIK DALAM PERAIRAN INDONESIA KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Jakarta, 16 April 1990 Nomor : M.A./Kumdil/2130/IV/1990 Kepada Yth: 1. Sdr. Ketua Pengadilan Tinggi 2. Sdr. Ketua Pengadilan Negeri di Seluruh Indonesia SURAT EDARAN NOMOR 3 TAHUN 1990 Untuk memberikan pegangan yang lebih mantap menyangkut siapa yang berwenang melakukan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan Undang-undang No. 9 Tahun 1985 tentang Perikanan di Perairan Indonesia, be…
Baca naskah
SEMA lain tahun 1990
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1990 tentang Bantuan Tenaga Hukum dari Peradilan Umum Kepada Peradilan Agama
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1990 tentang Petunjuk Pembuatan Buku Register Akta Cerai pada Pengadilan Agama
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1990 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1990 tentang Petunjuk Pembuatan Penetapan Eks. Pasal 71 Ayat (2) dan Akta Cerai Eks. Pasal 84 Ayat (4) Undang-undang Nomor 7