Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Ketentuan Pasal 10 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37-KMA-SK-III-2015 363334
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SEMA
Cuplikan awal naskah
Ul) KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Jakarta, 3 Juli 2015 Nomor : 02/Bua.6/Hs/SP/VII/2015 Kepada Yth, 1. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Peradilan , Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara. 2. Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara. | di - Seluruh Indonesia SURAT EDARAN Nomor 2 Tahun 2015 ' TENTANG PEMBERLAKUAN KETENTUAN PASAL 10 KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 37/KMA/SK/III/2015 Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 37/KMA/SK/NI/2015 tanggal 20 Maret 2015 tentang Sistem Pemantauan Dan Evaluasi Sertifikasi Hakim Ling…