Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Ketentuan Pasal 10 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37-KMA-SK-III-2015 363334

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Edaran Mahkamah Agung
Nomor
2
Tahun
2015
Tentang
Pemberlakuan Ketentuan Pasal 10 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37-KMA-SK-III-2015 363334

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SEMA

Cuplikan awal naskah

Ul) KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Jakarta, 3 Juli 2015 Nomor : 02/Bua.6/Hs/SP/VII/2015 Kepada Yth, 1. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Peradilan , Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara. 2. Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara. | di - Seluruh Indonesia SURAT EDARAN Nomor 2 Tahun 2015 ' TENTANG PEMBERLAKUAN KETENTUAN PASAL 10 KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 37/KMA/SK/III/2015 Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 37/KMA/SK/NI/2015 tanggal 20 Maret 2015 tentang Sistem Pemantauan Dan Evaluasi Sertifikasi Hakim Ling…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SEMA lain tahun 2015

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp