PP 93/2010 tentang Sumbangan Penanggulangan Bencana Nasional Sumbangan Penelitian Dan Pengembangan Sumbangan Fasilitas Pendidikan Sumbangan Pembinaan Olah Raga Dan Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto
PP No. 93 Tahun 2010 tentang Sumbangan Penanggulangan Bencana Nasional Sumbangan Penelitian Dan Pengembangan Sumbangan Fasilitas Pendidikan Sumbangan Pembinaan Olah Raga Dan Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2010 ini mengatur tentang Sumbangan Penanggulangan Bencana Nasional Sumbangan Penelitian Dan Pengembangan Sumbangan Fasilitas Pendidikan Sumbangan Pembinaan Olah Raga Dan Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).