PP 9/1976 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 Tentang Partai Politik Dan Golongan Karya
PP No. 9 Tahun 1976 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 Tentang Partai Politik Dan Golongan Karya
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1976 ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 Tentang Partai Politik Dan Golongan Karya. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 19 Tahun 1986
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Menjadi dasar hukum bagi (1)
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).