PP 19/1986 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985
PP No. 19 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1986 ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).