Peraturan PemerintahBerlaku

PP 81/2020 tentang Pembiayaan Usaha Tani

PP No. 81 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Usaha Tani

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

PP ini mengatur pembiayaan usaha tani sebagai pelaksanaan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Isinya menjadi aturan turunan mengenai pembiayaan bagi kegiatan usaha tani.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
81
Tahun
2020
Jenis
Peraturan Pemerintah
Halaman PDF
20

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp