Peraturan PemerintahBerlaku

PP 74/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi

PP No. 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

PP ini mengatur Lembaga Pengelola Investasi sebagai pelaksanaan beberapa pasal Undang-Undang Cipta Kerja. Isinya menjadi aturan turunan mengenai kelembagaan dan pengelolaan lembaga tersebut.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
74
Tahun
2020
Jenis
Peraturan Pemerintah
Halaman PDF
63

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp