PP 69/2015 tentang Impor Dan Penyerahan Alat Angkut Tertentu Dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkut Tertentu Yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai
PP No. 69 Tahun 2015 tentang Impor Dan Penyerahan Alat Angkut Tertentu Dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkut Tertentu Yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2015 ini mengatur tentang Impor Dan Penyerahan Alat Angkut Tertentu Dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkut Tertentu Yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 50 Tahun 2019
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).