PP 60/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
PP No. 60 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya. Persero ini berstatus perusahaan perseroan berdasarkan peraturan pemerintah tentang pengalihan bentuk perusahaan. Negara melakukan penambahan modal tersebut sebagaimana ditetapkan dalam peraturan.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).