Peraturan PemerintahBerlaku
PP 6/2000 tentang Perusahaan Jawatan (Perjan)
PP No. 6 Tahun 2000 tentang Perusahaan Jawatan (Perjan)
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2000 ini mengatur tentang Perusahaan Jawatan (Perjan). Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Menjadi dasar hukum bagi (15)
- PP 41/2003 tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
- PP 64/2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
- PP 116/2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
- PP 117/2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Fatmawati Jakarta
- PP 118/2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Persahabatan Jakarta
- PP 119/2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung
- PP 120/2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang
- PP 121/2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Dr. Sardjito Yogyakarta
- PP 122/2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin Palembang
- PP 123/2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang
- PP 124/2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Sanglah Denpasar
- PP 125/2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
Lihat 3 lainnya
Dirujuk oleh (2)
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).