Peraturan PemerintahBerlaku

PP 44/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Bina Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)

PP No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Bina Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

Peraturan ini mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970 tentang pengalihan bentuk Perusahaan Negara Bina Karya menjadi Persero. Perubahan menyangkut maksud dan tujuan serta tata kelola perusahaan untuk mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta pengembangan Ibu Kota Nusantara.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
44
Tahun
2023
Jenis
Peraturan Pemerintah
Halaman PDF
5

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp