PP 29/1979 tentang Pemindahan Ibukota Proponsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat Dari Bukittinggi Ke Padang
PP No. 29 Tahun 1979 tentang Pemindahan Ibukota Proponsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat Dari Bukittinggi Ke Padang
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1979 ini mengatur tentang Pemindahan Ibukota Proponsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat Dari Bukittinggi Ke Padang. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Dasar hukum (konsiderans) (3)
- UU 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah
- UU 61/1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swantantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang
- UUDrt No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
Menjadi dasar hukum bagi (1)
Dirujuk oleh (1)
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).